Proses Keputusan Sertifikasi, semua Tingkat

Umum

Proses Aplikasi, seperti dijelaskan dalam Lampiran 1, sangat penting untuk operasi efektif proses sertifikasi IPMA, karena memberikan input dasar untuk proses sertifikasi selanjutnya. Proses tersebut harus bertujuan untuk memberikan keseimbangan yang efektif dalam memfasilitasi Aplikasi, meninjau kesesuaian Aplikasi tersebut dan memajukan Pelamar ke tahap Penilaian.

Iklan dan Ketersediaan

CBII akan mempromosikan Aplikasi sertifikasi IPMA dan membuat proses Penilaian dan dokumen tersedia untuk kandidat potensial. Prosesnya dijelaskan dalam Prosedur Periklanan dan Ketersediaan

Pengajuan Aplikasi

Pemohon akan menyerahkan dokumen-dokumen berikut kepada CBII untuk mendapatkan tanda terima Aplikasi:

  • Formulir aplikasi (FR-01);
  • Formulir Penilaian Diri (FR-02);
    • Pemohon untuk Level A, B, C harus menyelesaikan Penilaian mandiri penuh (pengetahuan, keterampilan dan kemampuan) untuk semua elemen kompetensi (CE) di Level dan Domain yang digunakan untuk;
    • Pemohon untuk Tingkat D harus menyelesaikan Penilaian Diri pada Tingkat pengetahuan untuk semua CE..
  • Dokumen gelar akademik;
  • Dokumen sertifikasi profesional.

Penerimaan Aplikasi

Aplikasi untuk sertifikasi akan diterima, dicatat, diakui dan disimpan oleh Administrasi CBII, seperti di bawah ini:

  • Aplikasi akan dicatat dalam Daftar Aplikasi, (FR-03),
  • CBII akan mengakui Aplikasi dengan menjawab korespondensi (lihat Pedoman tentang Teks Tanggapan Standar),
  • Daftar Calon Pelamar / akan dimulai untuk setiap Calon, dan
  • Aplikasi individual, daftar periksa dan dokumen lain akan disimpan dalam satu folder dokumen khusus untuk Pemohon

Ulasan Aplikasi

Administrasi CBII akan meninjau setiap Aplikasi untuk memeriksa apakah:

  • Aplikasi selesai; dan
  • Pemohon memenuhi syarat untuk melanjutkan Penilaian di Tingkat dan Domain yang diminta;
  • Pemohon tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan Penilaian di Tingkat dan Domain yang diminta; atau
  • informasi lebih lanjut diperlukan dari Pemohon untuk menentukan kelayakan.

Tinjauan dan validasi akan bertentangan dengan kriteria Tingkat dan kelayakan Domain (lihat Pedoman GD-02 untuk Pemeriksaan Kelayakan)..

Administrasi CBII akan memperbarui Daftar Calon Pemohon / Calon untuk setiap Pemohon / Calon dengan hasil kelayakan dan hasil Daftar Periksa akan divalidasi oleh Kepala CBII atau delegasi spesifiknya. Dokumen Daftar Pemohon / Kandidat akan disimpan dalam folder dokumen Pemohon / Kandidat

Keputusan Peninjauan Aplikasi akan dicatat dalam Daftar Aplikasi

Respon Aplikasi

Administrasi CBII akan memberi saran kepada Pemohon tentang hasil tinjauan, secara tertulis (lihat teks standar surat dalam Pedoman tentang Teks Respons Standar). Semua korespondensi Pemohon harus disimpan dalam folder dokumen Pemohon / Kandidat

Banding

Banding selama proses Aplikasi akan terutama, tetapi tidak secara eksklusif terkait, dengan keputusan bahwa Pemohon tidak cocok untuk sertifikasi Domain / Level tertentu. Rincian tentang proses banding harus diuraikan dalam Prosedur Pengaduan, Pengaduan dan Umpan Balik