IAMPI Berlakukan Standar Dunia
About Us
IAMPI – Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia
Setelah era reformasi, sistem kerja dalam sebuah pembangunan infrastruktur Indonesia mengalami perubahan besar terutama dari sisi manajemen proyek. Sebelumnya, fungsi manajemen proyek tidak begitu menonjol.
Tapi seiring kebutuhan, para pelaku bisnis kontraktor di Tanah Air menyadari bahwa manajemen proyek ternyata memerlukan treatment tersendiri agar pembangunan proyek berjalan on target, on budget, serta sesuai harapan.
Dan agar pengelolaan manajemen proyek itu berjalan, diperlukan sumber daya manusia yang ahli dan memiliki kapasitas. Sayangnya saat itu belum ada asosiasi atau standar baku yang menentukan kapabilitas seorang dalam mengelola manajemen proyek.
Pada tanggal 16 Juli 1999, atas dasar kebutuhan pengelolaan SDM dalam mengelola manajemen proyek, dibentuklah Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) atau asosiasi profesi para praktisi dan ahli manajemen proyek di Indonesia.
IAMPI adalah organisasi nirlaba yang bekerja untuk meningkatkan mutu pelaksanaan proyek dan program dengan menyediakan pelajaran manajemen proyek dalam skala luas bagi stakeholder dan masyarakat.
Tidak cuma di bidang konstruksi, lingkup layanan IAMPI juga di bidang non-konstruksi. Di antaranya, penyedia jasa perbankan, keuangan dan asuransi, telekomunikasi, oil and gas, pertambangan dan energi, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat serta pengguna jasa lainnya. Saat ini anggota IAMPI kurang lebih sebanayak 3.000 orang
Menurut Wakil Ketua Umum IAMPI Ir. Darma T. Saptodewo, MT, MBA, MPU, IAMPI punya banyak program, “Salah satu program utama IAMPI adalah sertifikasi bagi calon ahli manajemen proyek, sertifikasi ini berguna dan menjadi portofolio bagi para pelaksana manajemen proyek,” tuturnya.
Sertifikat yang dikeluarkan IAMPI terdiri dari tiga jenis, yakni Ahli Muda Manajemen Proyek (AMP), Ahli Madya Manajemen Proyek (MPM) dan Ahli Utama Manajemen Proyek (MPU). Syarat untuk mendapatkan sertifikasi ini menurut Darma, tergantung pengalaman kerja.
“Selain pengalaman kerja, calon juga harus sudah mengikuti pembekalan dan ujian PMBOK (Project Management Body Of Knowlede) sesuai dengan sertifikat yang diambil,” kata Darma.
PMBOK sendiri merupakan panduan standar dunia dalam manajemen proyek yang dikeluarkan oleh Project Management Institute, Amerika Serikat. PMBOK berisi guide tools bagaimana seorang manajer melakukan pengelolaan manajemen proyek. “Jadi ini standar dunia,” tambah Darma.
IAMPI juga akan memberlakukan standar sertifikasi dari IPMA (International Project Management Association) yang selama ini dikenal menjadi standar untuk manajemen proyek Eropa.
Saat ini persiapan untuk menggunakan standar Eropa tersebut sedang dilakukan secara internal oleh IAMPI. Darma berharap mulai tahun depan standar IPMA tersebut sudah dapat direalisasikan.
“Sehingga anggota IAMPI akan memiliki dua standar kelas dunia, versi Amerika dan juga versi Eropa, tentu ini akan meningkatkan daya saing para ahli manajemen proyek Indonesia di level internasional,” terang Darma.
Untuk mendapatkan sertifikat AMP, syaratnya sudah menjadi anggota IAMPI, mengisi formulir pengajuan sertifikat, sudah mengikuti pembekalan PMBOK 35 jam, dan berpengalaman minimal 6 tahun untuk lulusan D3, 3 tahun untuk S1, 2 tahun untuk S2 dan 1 tahun untuk lulusan S3.
Kemudian pemegang sertifikat APM, dapat meng-upgrade menjadi MPM dengan tambahan syarat lulus ujian tulis PMBOK dan penilaian dengan menyerahkan bukti menjadi Project Manager minimal 2 proyek yang mempunyai kompleksitas dan risiko menengah.
Selanjutnya, pemegang sertifikat MPM dapat memperoleh sertifikat sebagai Ahli Manajemen Proyek (MPU) dengan tambahan syarat lulus ujian tulis PMBOK, dan menyerahkan bukti menjadi Project Director minimal 1 proyek yang kompleksitas dan risikonya tinggi dalam kurun waktu 3 tahun.